BANDARLAMPUNG – Aksi unjuk rasa ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Demokrasi Lampung di depan Kantor DPRD Provinsi Lampung berlangsung aman dan kondusif, Kamis (14/11/2024).
Polresta Bandar Lampung mengerahkan 156 personel untuk mengawal jalannya aksi, yang dimulai dari pengawalan hingga pengamanan di sekitar lokasi. Pendekatan humanis yang diterapkan aparat kepolisian berhasil menjaga suasana tetap tertib.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Abdul Waras, mengapresiasi ketertiban para pengunjuk rasa dalam menyampaikan aspirasinya.
“Saya memberikan apresiasi kepada seluruh peserta aksi yang telah menjaga ketertiban. Aksi ini berlangsung damai berkat kerjasama dari semua pihak, baik dari mahasiswa maupun aparat keamanan,” ujar Abdul Waras.
Kombes Pol Abdul Waras juga menyatakan bahwa pihaknya sengaja mengedepankan pendekatan humanis agar aksi berjalan dengan baik tanpa ada gesekan.
“Sebanyak 156 personel kita kerahkan, dan kami utamakan pendekatan yang humanis. Kami ingin memastikan semua pihak merasa aman dan nyaman dalam menyampaikan pendapatnya,” tegasnya.
Lebih lanjut, Abdul Waras memuji sikap mahasiswa yang tetap menghormati aturan dan batasan selama aksi.
“Para peserta aksi telah menunjukkan sikap yang baik dengan menjaga aturan dan ketertiban. Ini adalah contoh nyata bagaimana demokrasi dapat berjalan dengan damai di tengah masyarakat,” tuturnya.
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika turut menyampaikan apresiasinya atas lancarnya aksi tersebut.
“Saya sangat menghargai kedewasaan sikap dari para mahasiswa yang telah menunjukkan bahwa aspirasi dapat disampaikan secara damai. Ini menunjukkan bahwa Lampung mampu menjadi contoh dalam menjaga stabilitas keamanan,” ungkap Helmy Santika.
Dalam aksi ini, sejumlah Polwan dari Polresta Bandar Lampung juga ikut membagikan makanan kepada massa aksi, yang semakin menambah suasana harmonis di lapangan.
Aksi yang diakhiri dengan pertemuan antara perwakilan mahasiswa dan anggota DPRD Provinsi Lampung ini berakhir damai, di mana para anggota dewan berjanji akan menindaklanjuti tuntutan terkait penolakan terhadap praktik politik uang pada Pilkada mendatang.