Tulang Bawang Barat – Pada Jumat, 16 Mei 2025 pukul 07.00 WIB hingga selesai, Personel Satlantas Polres Tulang Bawang Barat melaksanakan kegiatan penertiban pelanggaran lalu lintas di Simpang Uluan Nughik, Panaragan Jaya, Kecamatan Tulang Bawang Tengah.
Giat ini dipimpin langsung oleh AKP Fony Salimubun, S.H., M.H., bersama IPDA Arief Teguh Sisanto, S.K.M., S.Psi., serta didukung oleh jajaran personel Satlantas lainnya. Kegiatan tersebut menyasar para pengguna jalan yang melanggar aturan berlalu lintas sebagai langkah preventif terhadap potensi kecelakaan.
Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Tulang Bawang Barat. Selain itu, penertiban ini juga bertujuan untuk mencegah gangguan lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan serta menciptakan situasi yang kondusif sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman saat berkendara.