Tribratanews.polri.go.id - Riau. Kapolda Riau Irjen. Pol. Mohammad Iqbal mengeluarkan larangan operasional tempat hiburan malam (THM) selama bulan Ramadan. Hal itu dilakukan guna memastikan kekhusyukan ibadah masyarakat muslim.
“Saya sudah perintahkan Kapolresta Pekanbaru khususnya dan seluruh Kapolres untuk mengajak kepala daerah terpilih dan seluruh stakeholder agar semua THM tidak beraktivitas,” ujar Kapolda, Jumat (28/2/25).
Menurut Kapolda, tidak hanya THM, termasuk hotel yang ada tempat hiburan nyanyi-nyanyi dan lainnya.
“Saya minta itu ditutup,” jelasnya.
Kapolda juga mengimbau seluruh masyarakat, untuk menghormati bulan Ramadan. Jenderal bintang dua ini juga mengajak masyarakat membantu pihak kepolisian dalam menjaga kamtibmas.
“Kepada semua masyarakat Riau, diingatkan untuk menghormati bulan Ramadhan baik yang muslim dan nonmuslim. Bantu kami agar pemeliharaan Kamtibmas terwujud,” ungkapnya.
Kapolda Riau Tutup THM Selama Ramadhan
01/03/2025 09:06:57 WIB
15

in
Nasional