Kapolres Tulang Bawang Barat Tinjau lokasi Objek Wisata, Pastikan Keamanan Pengunjung Selama Libur Lebaran

04/04/2025 15:56:27 WIB 24

*Tulang Bawang Barat*----- Kapolres Tubaba Polda Lampung AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K  melakukan kunjungan ke Lokasi objek wisata Patung Empat Marga dan Islamik Center Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat  dalam rangka memastikan kesiapan pengamanan Objek wisata menghadapi lonjakan pengunjung selama libur Lebaran 1446 H. Jumat  (04/04/2025).

Dalam kunjungan tersebut, Kapolres Tubaba  didampingi Waka Polres Kompol Zaini Dahlan, S.H., M.H. Kabag Ops Kompol Hendra Gunawan, S.H., M.H., Kasiwas Akp Mualimin, S.Pd.l. Kasat lantas Akp Fony Salimubun, S.H., M.H. dan Kasi Propam Iptu Sulistiawansyah Putra, S.H.  serta personel kepolisian lainnya.

Kapolres Tubaba menekankan pentingnya keselamatan dan kenyamanan wisatawan selama berlibur. Ia juga memastikan bahwa jajaran kepolisian telah menyiapkan langkah-langkah pengamanan, termasuk Penempatan Para Personil  di lokasi wisata untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan, seperti kemacetan, tindak kriminal, dan keadaan darurat lainnya.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat yang berwisata agar selalu menjaga keselamatan diri dan keluarga. Patuhi aturan yang telah ditetapkan oleh pengelola wisata dan segera laporkan kepada petugas jika ada hal-hal yang mencurigakan atau membutuhkan bantuan,” ujar AKBP Sendi

Sementara itu, Para pengelola objek wisata  menyampaikan apresiasinya terhadap kepolisian yang telah memberikan perhatian terhadap keamanan dan kenyamanan pengunjung.

“Kami berterima kasih kepada jajaran Polres Tubaba  atas dukungannya dalam menciptakan situasi yang kondusif. Kami juga mengajak para pengunjung untuk tetap menjaga kebersihan dan mengikuti aturan demi kenyamanan bersama,” ujar arifin

"Dengan adanya Personil Pengamanan  dari jajaran Polres Tubaba  di lokasi objek wisata, diharapkan para wisatawan dapat menikmati libur Lebaran dengan aman dan nyaman." Pungkasnya *(humas_tubaba)*

Share this post