Kegiatan Penertiban Lalu Lintas oleh Sat Lantas Polres Tulang Bawang Barat

05/05/2025 10:00:54 WIB 14

Tulang Bawang Barat – Pada hari Senin, 5 Mei 2025, pukul 07.00 WIB hingga selesai, Sat Lantas Polres Tulang Bawang Barat melaksanakan kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan penertiban pelanggaran lalu lintas di Simpang Uluan Nughik, Panaragan Jaya, Kecamatan Tulang Bawang Tengah.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Regu I bersama personel Satlantas Polres Tulang Bawang Barat. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil menindak sejumlah pelanggaran lalu lintas dengan rincian: 4 unit kendaraan roda dua (R2) diamankan, 4 lembar STNK dan 3 buah SIM disita sebagai barang bukti pelanggaran.

Tujuan kegiatan ini adalah untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) serta mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas). Kegiatan berlangsung lancar dan situasi di lokasi terpantau aman serta kondusif, menciptakan rasa aman bagi masyarakat dan pengguna jalan.

Share this post