Bandar Lampung – Selasa, 27 Mei 2025 pukul 09.00 WIB, Plh. Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat, IPDA Fajar Adi Putra, S.H., M.H., menghadiri kegiatan sosialisasi tindak pidana di sektor jasa keuangan yang diselenggarakan di Bandar Lampung. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Kejaksaan dan Kepolisian se-Provinsi Lampung.
Sosialisasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan sinergi aparat penegak hukum dalam menangani kasus-kasus yang berkaitan dengan sektor jasa keuangan. Dalam kegiatan tersebut dibahas berbagai modus tindak pidana keuangan, mekanisme penanganan, serta peran penting aparat dalam menjaga stabilitas ekonomi melalui penegakan hukum yang profesional dan proporsional.
Kehadiran IPDA Fajar Adi Putra merupakan bagian dari komitmen Polres Tulang Bawang Barat dalam mendukung upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap kejahatan di sektor jasa keuangan, serta meningkatkan koordinasi lintas lembaga demi mewujudkan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Provinsi Lampung.