Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengajak masyarakat agar menjadikan Bulan Ramadan sebagai momentum untuk membangun gerakan ramah anak, terutama dalam mengupayakan pemenuhan hak anak.
"Jadikan Ramadan sebagai momentum membangun gerakan ramah anak, terutama dalam upaya pemenuhan hak anak," kata Anggota KPAI Bidang Pendidikan, Waktu Luang, Budaya, dan Agama Aris Adi Leksono, Senin (3/3/2025).
Menurut Anggota KPAI Aris, upaya memanfaatkan momentum Ramadan ini penting mengingat situasi anak Indonesia yang cukup memprihatinkan, terutama pada situasi pengasuhan, kesehatan mental, dan kekerasan.
"Aktivitas selama Ramadan tidak sama dengan biasanya, jam kerja lebih pendek, banyak aktifitas yang bisa dilakukan di lingkungan rumah, semangat menghidupkan nilai spiritual cukup tinggi, kepedulian sosial meningkat, sehingga sangat memungkinkan untuk memberikan perhatian khusus pada anak, khususnya di lingkungan keluarga," ujar Anggota KPAI Aris.
Berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2022-2023 terkait situasi pengasuhan anak di Indonesia, menunjukkan 2,85 persen balita mendapat pengasuhan tidak layak, dan 3,59 persen anak tidak tinggal bersama kedua orang tua.
Selain itu, terdapat 12,25 persen anak yang makan atau belajar makan tidak bersama orangtua/wali.
"Situasi pengasuhan yang demikian menunjukkan kurangnya afeksi dan kelekatan antaranggota keluarga. Hal ini akan berakibat banyaknya angka perceraian, dan ancaman krisis moral dan karakter, yang berdampak negatif terhadap tumbuh kembang anak," terang Anggota KPAI Aris.
Pihaknya berharap upaya menghidupkan Ramadan dengan semangat ramah anak merupakan bagian dari ikhtiar mewujudkan solusi atas situasi perlindungan anak saat ini.
KPAI Ajak Masyarakat Jadikan Ramadan Momentum Penuhi Hak Anak
04/03/2025 11:08:36 WIB
25

in
Nasional