Menkeu Dorong Kepala Daerah Berinovasi Biayai Pembangunan

23/02/2025 12:27:35 WIB 8

Tribratanews.polri.go.id – Jakarta. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mendorong kepala daerah berinovasi dalam membiayai pembangunan di daerah.

Menkeu menyampaikan bahwa pemerintah daerah (Pemda) dapat melakukan kreativitas pembiayaan, tanpa harus sepenuhnya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Ia menjelaskan, banyak skema pembiayaan yang dapat dikolaborasikan dengan berbagai pihak termasuk sektor swasta. Dirinya mengapresiasi pemda yang telah berkreasi dalam membiayai pembangunan.

Ia menyadari langkah ini membutuhkan komitmen dari para pemangku kepentingan.

Namun, dia menegaskan, apabila pembangunan infrastruktur hanya mengandalkan APBD maupun APBN, maka prosesnya akan memakan waktu lama. Sebab pembangunan tersebut nantinya akan bergantung terhadap kondisi keuangan negara.

“Di banyak negara, membangun berbagai infrastruktur itu enggak selalu 100 persen APBD atau APBN, karena kalau mau menunggu APBD atau APBN, itu bisa lama banget,” terang Menkeu, Senin (24/2/2025).

Menkeu membeberkan berbagai sektor pembangunan infrastruktur yang dapat dikolaborasikan dengan skema pembiayaan inovatif.

Menurut dia, selagi pembangunan tersebut bisa menghasilkan pendapatan, maka pembiayaan inovatif dapat dilakukan. Hal ini seperti penyediaan air bersih, pengelolaan sampah, dan layanan rumah sakit.

“Itu sebetulnya bisa dibangun oleh pihak swasta dengan instrumen pembiayaan yang kreatif,” kata Menkeu.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah membuat berbagai instrumen untuk melahirkan kreativitas dalam pembiayaan pembangunan. Karena itu, pembangunan infrastruktur tetap dapat dilakukan oleh daerah meski jumlah APBD-nya terbatas asal mau berinovasi.

"Tapi memang itu perlu banyak kerja keras, komitmen-komitmen, dan juga keahlian dari sisi keuangan," ujar Menkeu.

Apabila ragu melakukan kreativitas pembiayaan, Menkeu menyarankan pemda agar dapat berkonsultasi kepada pihak terkait, termasuk Kemenkeu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), maupun aparat penegak hukum.

Ia meyakinkan pemda agar tidak perlu khawatir, selama langkah yang diambil untuk mendukung pembangunan.

“Kalau benar-benar mau membangun untuk sesuatu yang create growth, menciptakan pertumbuhan, kesempatan kerja, perbaikan kesejahteraan, menurut saya kita semuanya bisa bekerja,” ujar Menkeu.

Share this post