Tulang Bawang Barat----- Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Tubaba Polda Lampun berhasil ungkap kasus Non TO Ops Pekat Krakatau 2025 tentang Perbuatan tidak menyenangkan disertai dengan Ancaman Kekerasan berdasarkan : LP/B/79/III/2025/SPKT/Polres Tubaba/Polda Lampung, Tanggal 15 Maret 2025. Kejadian di Perkebunan Singkong yang terletak di Tiyuh Makarti Kec.Tumijajar Kab.Tulang Bawang Barat, yang terjadi Pada hari Sabtu tanggal 15 Maret 2025 sekira pukul 16.00 Wib.
Sebagaimana dimaksud dalam bunyi Pasal 335 Ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP.
Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K. melalui Kasat Reskrim Iptu Tosira, S.H., M.H. dalam Ops Pekat Krakatau 2025 menjelaskan bahwa Sat Reskrim Polres Tubaba telah mengungkap kasus Perbuatan tidak menyenangkan disertai dengan Ancaman Kekerasan dengan Inisial korban WA (34) Warga Tiyuh Makarti Kec.Tumijajar Kab.Tulang Bawang Barat
"Pelaku yang diamankan seorang buruh berinisial SI (59) Warga Tiyuh Makarti Kec.Tumijajar Kab.Tulang Bawang Barat." kata Kasat Reskrim, Rabu (14/05/2025)
Selain meringkus pelaku petugas juga berhasil mengamankan barang bukti : 1 (Satu) Buah Senjata Tajam jenis Golok Panjang 40 cm berwarna Hitam.
"Kini pelaku berikut barang bukti sudah di amankan di Polres Tubaba guna penyidikan lebih lanjut," jelasnya. (humas_tubaba)