Pelaku Judi Online di Tumijajar Ditangkap Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Baarat

06/11/2024 15:06:39 WIB 35

*Tulang Bawang Barat*------– Tekab 308 Sat Reskrim Polres Tubaba Polda Lampung Berhasil melakukan Ungkap Kasus Tindak Pidana Perjudian Online jenis Togel di Jalan Murni Jaya Kec. Tumijajar Kab. Tulang Bawang Barat, Minggu (03/11/2024) Malam

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K. Melalui Kasat Reskrim Polres Tubaba Iptu Hardanus Tosira, S.H., M.H. membenarkan bahwa pihak nya telah mengamankan satu pelaku Kasus Tindak Pidana Perjudian Online jenis Togel dengan inisial TS (35) Alamat Tiyuh Murni Jaya Kec. Tumijajar Kab. Tulang Bawang Barat
  
Kejadian bermula dari Kasat Reskrim Polres Tubaba bersama Tim Tekab 308 menerima informasi dari masyarakat terkait maraknya aktivitas perjudian online jenis Togel di sekitar wilayah
Kecamatan Tumijajar Kab. Tulang Bawang Barat
  
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Reskrim dan Tim Tekab 308 segera melakukan penyelidikan di sekitar lokasi yang dilaporkan. Pada hari Minggu, 03 November 2024 Sekitar pukul 21.30 WIB, tim berhasil menemukan satu orang laki-laki TS yang sedang Melintas di jalan Tiyuh Murni Jaya Kecamatan Tumijajar Kab. Tulang Bawang Barat.

Setelah dilakukan pemeriksaan di handphone milik pelaku TS yang merupakan seorang Wiraswasta terdapat pesan singkat (SMS) dari rekannya, Pesan tersebut berisi nomor togel yang akan mereka pasang di situs judi online dan di handphone milik pelaku TS ditemukan akun judi online serta history bermain judi online di akun tersebut.

Kemudian Pelaku dan barang bukti segera diamankan oleh tim dan dibawa ke kantor Polres Tubaba untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Terkait kasus tersebut, pelaku di jerat Pasal 45 (3) Jo Pasal 27 (2) UU RI No 1 tahun 2024 tentang perubahan ke dua atas Uu no 11 tahun 2008 tentang ITE dan pasal 303 kuhp

"Tindakan cepat dari Polres Tubaba ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku judi online dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah Kecamatan Tumijajar, Kasus ini menyoroti tindakan tegas pihak kepolisian dalam memberantas aktivitas judi online di Kabupaten Tubaba."Pungkasnya *(humas_tubaba)*

in Hukum

Share this post