Tulang Bawang Barat, Rabu 14 Mei 2025 – Unit Regident Satpas Polres Tulang Bawang Barat melaksanakan kegiatan pelayanan prima kepada masyarakat yang mengajukan permohonan Surat Izin Mengemudi (SIM). Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai dan bertempat di Satpas Polres Tulang Bawang Barat.
Adapun petugas yang terlibat dalam kegiatan ini yaitu Aiptu Sukiman, Brigpol Bagus Sugiarto, Brigpol Apiswan, dan Bripda M. Alkhafi Gumay. Mereka melayani proses administrasi, ujian teori, hingga ujian praktik dengan mengedepankan pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menciptakan kenyamanan dan efisiensi dalam pelayanan penerbitan SIM bagi masyarakat, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri dalam hal pelayanan publik.
Kegiatan berjalan dengan lancar dan tertib, serta mendapat respon positif dari masyarakat.
(Dokumentasi terlampir)