Tulang Bawang Barat – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Unit Regident Satpas Polres Tulang Bawang Barat melaksanakan kegiatan Pelayanan Prima Satpas pada hari Rabu, 21 Mei 2025, pukul 09.00 WIB hingga selesai, bertempat di Satpas Polres Tulang Bawang Barat.
Kegiatan ini dipimpin oleh AIPTU Sukiman bersama petugas pelaksana lainnya yaitu BRIGPOL Bagus Sugiarto, BRIGPOL Apiswan, dan BRIPDA M. Alkhafi Gumay. Mereka melaksanakan pelayanan kepada masyarakat yang mengajukan permohonan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Pelayanan dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip cepat, tepat, dan humanis. Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk menciptakan kenyamanan serta mempermudah dan mempercepat proses permohonan SIM bagi masyarakat.
Kegiatan ini merupakan komitmen Satpas Polres Tulang Bawang Barat dalam memberikan pelayanan yang profesional dan transparan, serta sebagai bentuk nyata dari pelayanan prima kepada masyarakat.