Tulang Bawang Barat – Petugas penerbit Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba) memberikan arahan kepada masyarakat terkait tata cara pengisian lembar pertanyaan dan Kartu TIK (Tanda Identitas Kependudukan). Arahan ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam pengisian data yang diperlukan guna mempercepat proses penerbitan SKCK.Petugas menekankan pentingnya ketelitian dalam pengisian data agar tidak terjadi kesalahan yang dapat memperlambat proses administrasi. Masyarakat diminta membawa dokumen pendukung, seperti KTP dan Kartu Keluarga, untuk memastikan data yang dimasukkan valid."Kami berharap dengan adanya panduan ini, masyarakat dapat lebih mudah memahami prosedur dan pengisian dokumen,"Arahan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Tubaba dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan kepada masyarakat.
Pelayanan Skck Polres Tubaba
26/02/2025 10:06:48 WIB
32