Polisi tangkap Remaja terduga pemakai sabu di Kecamatan Lambu Kibang

22/08/2024 08:45:00 WIB 24

Polisi tangkap Remaja terduga pemakai sabu di Kecamatan Lambu Kibang

*Tulang Bawang Barat*--- Satuan Reserse Narkoba Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung menangkap Remaja terduga pemakai narkoba jenis shabu di sebuah Warung Tiyuh Lesung Bakti Jaya Kec. Lambu kibang Kab. Tulang Bawang Barat. Rabu (20/08/2024) Siang

"Terduga pelaku inisial AK (21)  pria asal Kampung Menggala Timur Kec. Menggala Kab.Tulang Bawang, kata Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP
Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K. melalui Kasat Res Narkoba Tubaba AKP Jepri Syaifullah, S.H., M.H.'

Selain mengamankan terduga pelaku, anggota juga menyita barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik klip bening ukuran kecil yang di dalamnya berisi kristal-kristal putih diduga narkotika jenis shabu dan 1 (satu) bungkus rokok Merk Surya jaya.

Penangkapan terhadap terduga Pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa di TKP tersebut diduga sering terjadi transaksi  jual beli sabu, atas dasar informasi tersebut, tim opsnal mendalami dan melakukan penyelidikan.

Setelah mengetahui lokasi dan keberadaan terduga, tim opsnal langsung menyergap terduga,  kemudian dilakukan penggeledahan badan dan sekitaran TKP ditemukan barang bukti tersebut diatas.

"Terduga dan barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Tulang Bawang Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut," kata Akp Jepri

"Terduga Pelaku AK dikenakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 112 ayat (1) Undang- undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika." Pungkasnya.*(humas_tubaba)*

in Hukum

Share this post