TribrataNewsPolriLampung-Polres Tulang Bawang Barat yang diwakili Kasat Reskrim AKP Fredy Aprisa Putra, S.H, M.H dalam Press Releasenya mengatakan dari hasil operasi Sikat Krakatau 2022, Polres Tulang Bawang Barat berhasil mengamankan tersangka sebanyak 16 orang yang terdiri dari kasus curat 5 kasus, Senpi 1 kasus, curanmor 6 kasus, pengrusakan 1 kasus, penadahan 2 kasus , persetubuhan 2 kasus ,pertolongan jahat 1 kasus, serta barang bukti motor sebanyak 4 unit jenis Honda beat 2 unit dan Honda CBR 150 cc 2 unit dan 4 unit Hp.
Itu semua dari hasil kejahatan maupun sebagai alat untuk melakukan kejahatan. “Setelah di lakukan pemeriksaan surat-surat dan dipastikan keabsahanya kendaraan tersebut kemudian di kembalikan kepada pemiliknya.
Lanjut Fredy, selain kendaraan yang sudah diserahkan petugas juga sedang menyelidiki pemilik kendaraan yang lain, “Ucapnya.
“Karena tidak menutup kemungkinan selain milik para korban, bisa juga diduga milik para pelaku yang digunakan untuk melakukan kejahatanya,” Kata Kasat .(mrs/humas_tbb).