Polsek Lambu Kibang Gelar Sosialisasi Larangan Karhutla

11/08/2025 13:17:15 WIB 8
Tulang Bawang Barat – Personil Polsek Lambu Kibang, Polres Tulang Bawang Barat, melaksanakan kegiatan sosialisasi larangan melakukan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya, Senin (11/8/2025) pukul 11.35 WIB di Tiyuh Mekar Sari Jaya, Kecamatan Lambu Kibang, Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait bahaya dan dampak negatif dari Karhutla, baik terhadap lingkungan, kesehatan, maupun aspek hukum. Personil menjelaskan bahwa pembakaran lahan dapat menimbulkan polusi udara, merusak ekosistem, dan terdeteksi oleh satelit pemantau Karhutla, sehingga pelaku dapat dikenakan sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku.
Melalui sosialisasi ini, masyarakat diajak untuk mencari alternatif pembersihan lahan tanpa membakar serta turut menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan terkendali.

Share this post