Polsek Lambu Kibang Gelar Sosialisasi Larangan Karhutla
11/08/2025 13:17:15 WIB
8

Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait bahaya dan dampak negatif dari Karhutla, baik terhadap lingkungan, kesehatan, maupun aspek hukum. Personil menjelaskan bahwa pembakaran lahan dapat menimbulkan polusi udara, merusak ekosistem, dan terdeteksi oleh satelit pemantau Karhutla, sehingga pelaku dapat dikenakan sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku.
Melalui sosialisasi ini, masyarakat diajak untuk mencari alternatif pembersihan lahan tanpa membakar serta turut menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan terkendali.
in
Keamanan