Sat Lantas Polres Tulang Bawang Barat Gelar KRYD Penertiban Pelanggaran Lalu Lintas

02/05/2025 11:46:29 WIB 13

Tulang Bawang Barat – Satuan Lalu Lintas Polres Tulang Bawang Barat melaksanakan kegiatan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) dalam rangka penertiban pelanggaran lalu lintas pada Jumat (2/5/2025) mulai pukul 06.30 WIB hingga selesai, bertempat di Simpang Uluan Nughik, Panaragan Jaya, Kecamatan Tulang Bawang Tengah.

Kegiatan ini melibatkan Regu 2 KRYD dan personel Satlantas Polres Tulang Bawang Barat. Dalam pelaksanaan giat tersebut, petugas berhasil menindak 26 unit kendaraan roda dua (R2), menyita 12 lembar STNK dan 2 buah SIM.

Penertiban ini bertujuan menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), serta mencegah terjadinya pelanggaran yang dapat memicu kecelakaan lalu lintas. Kegiatan juga dimaksudkan untuk menciptakan situasi kondusif di wilayah hukum Polres Tulang Bawang Barat, sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman saat berkendara.

Share this post