Tulang Bawang Barat – Senin, 2 Juni 2025, mulai pukul 06.30 WIB, Sat Lantas Polsek Tulang Bawang Tengah Polres Tulang Bawang Barat melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas (Turlalin) pagi di simpang empat Pasar Pulung Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Kegiatan ini dipimpin oleh AIPTU Amiruddin dengan tujuan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Tulang Bawang Barat.
Petugas secara aktif mengatur arus lalu lintas di kawasan pasar yang ramai aktivitas masyarakat, guna mencegah terjadinya gangguan lalu lintas (Gar Lantas) dan potensi kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas).
Kegiatan ini juga bertujuan menciptakan situasi yang kondusif dan memberikan rasa aman serta nyaman bagi masyarakat dan para pengguna jalan yang melintas di lokasi tersebut.