Tribratanews.polri.go.id – Tulang Bawang Barat. Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat bersama personel Polsek Tulang Bawang Tengah melaksanakan kegiatan penyelidikan terkait dugaan pungutan liar (pungli) di Pasar Kelurahan Mulya Asri, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Jumat (21/3/2025) pukul 14.00 WIB.
Kegiatan dipimpin oleh AIPTU Adi Chandra bersama tujuh personel lainnya. Selain penyelidikan, petugas juga memberikan imbauan kepada petugas pasar dan parkir agar tidak melakukan praktik pungli yang meresahkan masyarakat.
Langkah ini merupakan bentuk komitmen Polres Tulang Bawang Barat dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta memberantas praktik-praktik ilegal yang merugikan warga.
Situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif. Polri berharap partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan apabila mengetahui adanya pungli atau tindakan melanggar hukum lainnya di lingkungan pasar.