Unit I Pidum Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat Laksanakan Koordinasi Terkait Kasus Penipuan/Penggelapan

27/05/2025 13:32:35 WIB 16

Tulang Bawang Barat – Pada hari Selasa, 27 Mei 2025 sekitar pukul 13.15 WIB, Unit I Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat melaksanakan kegiatan koordinasi di wilayah Makarti, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Kegiatan ini dipimpin oleh Aipda Aan Priyanto bersama Bripda Dominikus Satrio dan Bripda Hafiz Aldariz. Personel melakukan koordinasi langsung ke rumah saudari Leni, selaku pelapor dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan.

Kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/9/I/2025/SPKT/POLRES TULANG BAWANG BARAT/POLDA LAMPUNG tanggal 13 Januari 2025, dengan sangkaan pasal 378 dan/atau 372 KUHP.

Koordinasi ini dilakukan guna mengumpulkan informasi tambahan serta mempercepat proses penyelidikan atas laporan yang telah diterima. Kegiatan berjalan dengan lancar dan mendapat respons positif dari pihak pelapor.

Share this post