Tulang Bawang Barat, 7 Maret 2025 – Unit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Satpas Polres Tulang Bawang Barat melaksanakan kegiatan pelayanan prima bagi masyarakat yang mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) pada Jumat (7/3). Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai di Kantor Satpas Polres Tulang Bawang Barat.
Dalam kegiatan ini, petugas yang bertugas meliputi AIPTU Sukiman, BRIGPOL Bagus Sugiarto, BRIGPOL Apiswan, dan BRIPDA M. Alkhafi Gumay. Mereka memberikan pelayanan terbaik guna memastikan proses permohonan SIM berjalan lancar, cepat, dan nyaman bagi masyarakat.
Pelayanan prima ini bertujuan untuk meningkatkan kepuasan masyarakat, mempercepat proses administrasi, serta menciptakan suasana pelayanan yang tertib dan transparan. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin mudah dalam mendapatkan layanan SIM sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Satpas Polres Tulang Bawang Barat terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan guna memberikan kemudahan bagi masyarakat.