Menteri Yassierli Sebut Pekerja Sritex Akan Diperkerjakan Kembali

04/03/2025 11:07:00 WIB 8

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Menteri Ketenagakerjaan, Prof. Yassierli, S.T., M.T., Ph.D., menekankan bahwa buruh PT Sritex, yang terkena akan diperkerjakan kembali. Ia mengatakan, mereka akan diperkerjakan kembali oleh kurator.

"Kementerian Ketenagakerjaan juga mengapresiasi berbagai komitmen dan langkah yang dilakukan oleh kurator. Seperti yang tadi sudah disampaikan, dalam dua minggu ke depan pekerja akan dipekerjakan kembali," ujarnya, dilansir dari laman RRI, Senin (3/3/25).

Menurut dia, langkah ini tentu memberi ketenangan bagi para pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Ia mengatakan kini pihaknya tengah mengawal hak-hak para pekerja kompensasi PHK terpenuhi.

"Kementerian Ketenagakerjaan sedang mengawal hak-hak pekerja PT Sritex Group berupa hak atas kompensasi PHK. Dan berbagai hak normatif lainnya agar tetap terpenuhi," ujarnya.

Begitu pula dengan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan dan jaminan hari tua. "Dan jaminan kehilangan pekerjaan atau JKP dapat terpenuhi, sehingga, diharapkan JHT dan JKP tersebut bisa segera dimanfaatkan," jelasnya.
 

Share this post