Polsek Tulang Bawang Tengah Gelar Patroli Rawan Siang dan Himbauan Cegah Karhutla
11/08/2025 13:15:09 WIB
11

Dalam kegiatan tersebut, personil memberikan himbauan kepada masyarakat agar bersama-sama menghentikan dan mencegah kebakaran lahan dan hutan (Karhutla). Disampaikan bahwa membakar lahan akan terdeteksi oleh satelit pemantau Karhutla dan dapat dikenakan sanksi hukum. Selain itu, patroli juga bertujuan mengantisipasi terjadinya tindak pidana C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) serta gangguan kamtibmas lainnya.
Kegiatan patroli ini dilakukan dengan menyambangi warga, memberikan edukasi langsung, serta mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Situasi selama patroli terpantau aman, lancar, dan terkendali.
in
Keamanan